JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay meminta Kementerian Agama (Kemenag) mengawasi seluruh proses penyelenggaraan ibadah haji secara ketat. Sebab, belakangan ini pihaknya banyak menerima keluhan terkait biaya pembuatan paspor calon haji.
“Pada waktu kunjungan kerja Komisi VIII ke Sumatera Utara dua minggu lalu, kami mendengar laporan dari masyarakat tentang biaya tambahan pembuatan paspor. Kami tentu terkejut mendengar laporan itu, sebab alokasi anggaran untuk penyediaan paspor jamaah telah ada dalam komponen BPIH (Badan Penyelenggara Ibadah Haji),” ujarnya, Selasa (18/8/2015).
Saleh menambahkan, pembuatan paspor itu harusnya Rp360 ribu. Namun, jamaah diminta membayar sekira Rp380 ribu hingga Rp 400 ribu.
“Saya sudah meminta pada Dirjen Haji Kemenag untuk mengecek hal ini di lapangan. Ini penting untuk mencegah saling curiga dan saling tuduh. Walaupun selisihnya sekira Rp20 ribu hingga 40 ribu, namun jika dikalikan dengan jumlah jamaah yang mengurus paspor, nilainya tetap signifikan,” ucapnya.