Tolak Keras Kenaikan PT 7 Persen, PPP: Semakin Banyak Suara Hilang!

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menolak keras rencana kenaikan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sebesar 7 persen dalam Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu). Jangan sampai RUU ini menjadi jalan bagi partai politik tertentu untuk menang dengan mudah.

Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PPP Arwani Thomafi mengingatkan, sistem proporsional dipilih karena memang cocok dengan model keragaman dan kebhinekaan di Indonesia, termasuk warna politik. Sistem proporsional berarti Indonesia ingin agar suara masyarakat itu semakin banyak yang dapat dikonversi menjadi kursi alias tidak hangus sia-sia.

”Menaikkan parliamentary threshold seolah menaikkan kelas demokrasi kita, ini kan sesuatu yang harus kita perdebatkan. Apa iya kalau naik PT dari 4 ke 5, atau dari kemarin sebelumnya 2,5 persen dan 3,5 persen itu betul-betul sudah mencerminkan demokrasi kita naik kelas? Atau justru ada kepentingan-kepentingan tertentu di luar peningkatan kualitas demokrasi kita,” katanya dalam diskusi Forum Legislasi bertema “Kemana Arah RUU Pemilu?” di Media Center Parlemen, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Arwani menuturkan, jika dalam Pemilu 2024 PT benar-benar dinaikkan, akan ada problem mendasar yaitu semakin banyak suara hilang. Artinya, kata dia, kenaikan PT justru melahirkan disproporsionalitas. Alih-alih untuk menaikkan kelas demokrasi Indonesia, yang ada malah keragaman politik semakin menyempit.

Menurut Arwani, dalam menyusun RUU Pemilu, memilih anggota DPR dan Presiden hanya sasaran antara. Sasaran final yaitu terpilihnya anggota DPR dan Presiden bagaimana mampu menjaga Indonesia, NKRI, Pancasila, termasuk kebhinekaan.

“Saya khawatir kalau kita mengikuti arus bahwa kalau menaikkan PT itu berarti juga naikkan kelas demokrasi kita, saya khawatir nasib kearifan lokal, keragaman politik kita yang justru itu menjadi modal kuat dari tegaknya NKRI itu semakin hari semakin terkikis,” tuturnya.

Arwani mengingatkan bahwa jangan sampai ujungnya adalah penyederhanaan partai politik seperti era Orde Baru. Hanya caranya saja beda.

Sumber: iNews

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these