Tim pemenangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Trenggalek, Mochamad Nur Arifin–Syah M Natanegara mengklaim kemenangan di atas 68 persen dalam Pilkada 2020, Kamis (10/12/2020).
Dari hasil real count KPU hingga Kamis (10/12/2020) pukul 15:11 WIB, juga menunjukkan kemenangan untuk sang petahana.
Mas Ipin – Syah unggul dengan raihan 65,7 persen suara. Sementara paslon penantang yaitu Alfan Rianto–Zaenal Fanani mendapat 34,3 persen suara. Kemenangan Mas Ipin-Syah sekaligus mematahkan sejarah bahwa calon petahana selalu kalah di Pilkada Trenggalek.
“Saya harus menggarisbawahi, terima kasih kepada Anda yang telah mengukir sejarah. Bahwa sejarah wakil bupati diangkat menjadi bupati terjadi di tahun ini. Bahwa sejarah petahana masih dipercaya kembali secara langsung, juga terukir hari ini,” ucap Mas Ipin.
Tradisi bupati petahana kalah di Pilkada Trenggalek sudah terjadi sejak 2005. Pada 2005, petahana Mulyadi Wiryono – Joko Irianto kalah dari penantang Soeharto – Mahsun Ismail.
Sementara pada Pilkada 2010, calon petahana Soeharto yang berpasangan dengan Samsuri juga dikalahkan pasangan Mulyadi Wiryono – Kholiq.
Trend calon petahana kalah terus berlanjut pada pelaksanaan Pilkada tahun 2015. Saat itu Kholiq yang maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Priyo Handoko, tumbang dari pasangan Emil Elestianto Dardak – Mochamad Nur Arifin (Mas Ipin).
Trend tersebut berhenti pada Pilkada Trenggalek 2020. Mas Ipin menggantikan posisi Emil Dardak sebagai bupati pada Mei 2020. Ia kemudian maju sebagai petahana menggandeng Syah M Natanegara dengan diusung tujuh partai politik. Yakni PDIP, Partai Golkar, Partai Demokrat, PAN, Partai Gerindra, PPP, dan Partai Hanura.
Pasangan penantang adalah Alfan Rianto – Zaenal Fanani yang diusung PKB dan PKS. Kemenangan Mas Ipin – Syah berdasarkan hasil perhitungan tim internal dan real count KPU sementara mematahkan mitos petahana selalu kalah dalam Pilkada di Trenggalek