Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Sumenep akhirnya membuka pendaftaran bakal calon bupati (bacabup) dan bakal calon wakil bupati (bacawabup) untuk Pilkada Sumenep 2020. Pendaftaran itu akan dibuka pada 16 hingga 21 Januari 2020.
Langkah PPP tersebut terhitung terlambat, sebab sebelumnya, sejumlah partai sudah membuka. Bahkan, juga terdapat partai yang sudah terang-terangan mengusung kadernya, seperti PAN dan PKS.
Sekretaris DPC PPP Sumenep M.Syukri mengatakan, bagi para cawabup yang berkeinginan mendaftar, dipersilakan mendaftar ke kantor DPC PPP Sumenep, karena sudah membentuk desk pemilihan kepala daerah (desk pilkada).
Saat ini sudah mulai sosialiasi. Silakan mendaftar sesuai aturan yang ada, katanya, Selasa (14/01/2020)
DPC PPP akhirnya membuka pendaftaran, lantaran mengacu hasil rapat dengan DPW PPP. Sehingga DPP PPP mempunyai kewajiban untuk membuka pendaftaran.
Dari hasil kesepakatan bersama DPC PPP, akan membuka pendaftaran bacabup dan bacawabup Sumenep, paparnya.
Untuk mendaftar di partai berlambang ka’bah itu, para bakal calon akan diberikan aturan yang berlaku, di antaranya dikenakan biaya pendaftaran dan yang lainnya.
Keseriusan mencalonkan sangat dibutuhkan, ujarnya.
Selain itu, tambah Syukri, bakal calon juga akan mengisi beberapa formulir, termasuk harus mengikuti seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.
Untuk kompetensi akan dilaksanakan di DPP. Setelah mendaftar dan registrasi, kemudian kelengkapan yang sesuai dengan undang-undang tentang tahapan pilkada apakah sudah terpenuhi oleh calon, baru kami antar ke DPP, tuturnya.
Dia berharap semua calon dapat mematuhi aturan, serta serius dalam mendaftar. Agar, pendaftaran tidak dianggap formalitas belaka.
Intinya kami menekankankan agar semua pendaftar menjalani dengan serius dan berkompetisi secara sehat, pungkasnya.