Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan sepenuhnya sepakat dengan usulan pemerintah, dalam hal ini Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Pilkada langsung.
PPP menilai, biaya tinggi yang selama ini harus dikeluarkan dalam proses Pilkada, menyebabkan terjadinya orientasi balik modal ketika menjabat dan berefek kepada maraknya perilaku koruptif.
“Banyaknya OTT kepala daerah ternyata bermotif sama yakni untuk menutupi biaya politik yang tinggi,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi lewat keterangan tertulis pada Kamis, 7 November 2019.
Untuk itu, Baidowi mengatakan, evaluasi pelaksanaan Pilkada langsung akan dilihat dari sisi instrumen pembiayaan, misalnya waktu pelaksanaan kampanye yang diperpendek, lalu subsidi ataupun penyediaan saksi oleh negara untuk menciptakan fairness dan penguatan bawaslu dengan menambah satgas money politik.
“Jika ada keberanian, kembalikan pilkada melalui DPRD tapi dengan catatan memperketat pengawasan terhadap money politic di DPRD dengan pengawalan ketat aparat pada setiap anggota DPRD selama tahapan dan proses pemilihan berlangsung,” ujar Baidowi.
Usul mengevaluasi Pilkada langsung ini disampaikan Tito Karnavian dalam rapat dengan Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, kemarin. Menurut Tito, sistem politik pilkada langsung yang sudah berjalan selama 20 tahun belakangan ini perlu dievaluasi. Dia menuturkan sistem tersebut bermanfaat bagi partisipasi demokrasi, tetapi juga memiliki sisi negatif.
“Kita lihat mudaratnya juga ada, politik biaya tinggi. Kepala daerah kalau enggak punya Rp 30 miliar mau jadi bupati mana berani dia,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.
Saat ditanya usulan apa yang dia punya, Tito mengatakan perlu riset akademik untuk mengkaji dampak positif dan negatif pilkada langsung. Tito tak menjawab apakah kajian itu mengarah ke perubahan sistem pilkada menjadi penunjukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. “Lakukan riset akademik. Kami dari Kemendagri akan melakukan itu,” kata dia.