PPP Resmi Berhentikan Romahurmuzy dan Mengangkat Suharso Sebagai Plt. Ketum

Rapat pengurus harian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah selesai dilakukan. Dalam rapat tersebut ada tiga poin yang dihasilkan, salah satunya memberhentikan Romahurmuziy dari posisi ketua umum.

“Pertama, pemberhentian terhadap Romahurmuziy berdasarkan AD/ART karena beliau terkena kasus, diberhentikan sebagai ketum,” kata Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PPP M Amir Uskara, di DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Sabtu, (16/3/2019).

Kedua lanjut Amir, kita juga menyepakati pengurus harian, bersama majelis yang hadir untuk mengangkat bapak Suharso Monoarfa sebagai Plt ketua umum yang akan dikukuhkan dalam Mukernas.

“Ketiga, disepakati juga bahwa Insya Allah akan dilaksanakan Mukernas berdasarkan keputusan rapat terakhir,” terangnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Syariah PPP, K.H. Maimun Zubair atau Mbah Moen yang hadir dalam rapat harian tersebut mengatakan bahwa yang seharusnya menjadi Plt Romi adalah para wakil ketua umum partai, namun banyak yang tidak menyanggupi.

“Tadi itu mestinya pengganti wakil-wakil ketum, tapi ada kesepakatan rupanya semua enggak ada yang sanggup,” kata Mbah Moen.

Untuk itu dirinya mengusulkan nama Suharso Manoarfa menjadi Plt Romi. Soharso sendiri merupakan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

“Ya saya setuju kalau pak Suharso jadi Plt, wakil-wakil ketua umum tetap jadi wakil ketua umum sebagaimana waktu jaman pak Romi,” terangnya.

Menurutnya Suharso layak untuk menjadi Plt lantaran lebih sesepuh dibanding kader lain. Terlebih posisi saat ini Suharso menjabat sebagai penasehat dari Presiden Indonesia Joko Widodo.

“itu karena paling sesepuh, dan itu adalah mempunyai jabatan penasihat presiden dan supaya pemilu ini tetap tenang,” katanya.

Source: Okezone

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these