Fraksi Partai Persatuan Pembangunan DPRD Jember, Jawa Timur, meminta kepada bupati dan wakil bupati agar bijaksana dalam memutuskan penutupan tempat ibadah pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021.
Hal ini disampaikan Ketua Fraksi PPP Ahmad Faeshol, dalam sidang paripurna pandangan akhir fraksi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020, di gedung DPRD Jember, Rabu (14/7/2021).
“Kami meminta kepada bupati dan wakil bupati serta instansi terkait untuk bijaksana dalam mengambil keputusan terkait dengan penutupan tempat ibadah dan pelaksanaan kegiatan ibadah, agar tidak menimbulkan polemik multitafsir serta tidak menimbulkan keresahan ditengah-tengah masyarakat,” kata Faeshol.
Fraksi PPP juga meminta agar Pemkab Jember mengambil langkah-langkah strategis dalam bentuk penyelamatan dan pemulihan. Jajaran birokrasi diharapkan memaksimalkan kinerja secara konsisten dalam menangani Covid-19. “Dan berkomitmen untuk menyalamatkan nyawa rakyat,” kata Faeshol.
Menurut Faeshol, pandemi Covid-19 berdampak multidimensional. “Tidak hanya berdampak pada sektor kesehatan, namun juga berdampak pada sektor-sektor strategis lain seperti sektor pendidikan, ekonomi, sosial, kegiatan keagamaan, dan lain sebagainya. Maka kami meminta kepada bupati dan wakil bupati untuk tidak hanya terfokus pada persoalan penanganan kesehatan. Sektor-sektor lainnya harus juga disentuh dan diperhatikan secara serius,” katanya.
Pandemi membuat kondisi pendidikan di Jember tidak lagi memiliki arah dan kehilangan jiwa. “Banyak sekali keluhan masyarakat yang disampaikan kepada kami, misalnya siswa SD yang tidak lagi belajar karena orang tuanya yang menggantikan belajar dan mengerjakan tugas anaknya,” kata Faeshol.
“Kami juga menemukan di lapangan, ada siswa SMP yang pada jam – jam belajar mengajar melakukan kegiatan ngamen dengan alasan jenuh dengan pembelajaran daring. Selain persoalan siswa, ada persoalan lain yang kami temukan di lapangan yaitu banyaknya guru, khususnya guru swasta, yang mengeluhkan kesejahteraan mereka dan membandingkan honorarium guru tidak tetap (GTT) dan guru tetap yayasan (GTY). Di sisi lain, masih banyak guru yang mengabdi di sekolah-sekolah negeri, tetapi belum mendapatkan SK Bupati,” kata Faeshol.
Faeshol melihat keterpurukan ekonomi pada masa pandemi bisa meningkatkan angka kemiskinan. “Oleh karena itu kami meminta bupati dan wakil bupati untuk sesegera mungkin memberikan bantuan, baik tunai atau berbentuk sembako secara signifikan, merata, dan tepat sasaran,” katanya.