PPP Meminta Polri Menindak Demo Siang Ini Sebagai Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

PPP.OR.ID-Jakarta – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok orang mengatasnamakan PPP di Kemenkumham dan PGI sama sekali tidak mewakili PPP secara institusi. Tuntutan ke MenkumHAM kepagian, karena beliau sudah bekerja berdasarkan UU. Tak perlu di desak dengan cara-cara kasar dan serampangan,

PPP meyakini Menkumham akan mematuhi perundang-undangan. UU 51/2009 Jo UU 5/1986 tentang PTUN nyata memberikan waktu 90 hari kerja sejak diterimanya salinan Putusan Kasasi TUN, 23 Oktober 2015 untuk dijalankan. Karenanya, demo hari ini mencerminkan ketidak pahaman atas UU dan mempertontonkan politik kekerasan dan gaya preman yang sama sekali bukan warna PPP.

Apa yang disampaikan sekelompok oknum yang mengatasnamakan PPP saat demo di Kemenkumham dan PGI sama sekali tidak mencerminkan perilaku Islami. PPP selalu mengedepankan sikap politik santun sebagaimana konsep Islam rahmatan lil’alamin.

Persoalan internal PPP murni merupakan perbedaan pendapat internal terkait arah dan kebijakan politik, tidak ada kaitannya dengan hubungan antar agama. Karenanya demo massa bayaran dan jalanan yang membawa-bawa agama yang disampaikan siang ini justru merendahkan keluhuran dan kesantunan Islam, dapat memicu ketegangan antar umat beragama yang mestinya dijaga kondusivitasnya menjelang perayaan Natal 2015, dan sudah memasuki wilayah ujaran kebencian. Karenanya, PPP akan melaporkan tindakan siang ini kepada Polri untuk menindak para pelaku dan arsitek demonstrasi siang hari ini sebagai pelaku ujaran kebencian sesuai UU ITE dan SE Kapolri serta penistaan agama yang melawan UU 1/PNPS 1965.

PPP sebagai parpol yang berasas Islam selalu menjaga hubungan baik dengan siapapun tanpa memandang suku, agama dan golongan. Karena dalam Islam diajarkan untuk saling mengenal satu sama lain, bukan saling bermusuhan.

Salam,

Aunur Rofiq

 

 

 

Sekretaris Jenderal DPP PPP

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these