PPP Cemaskan Pesantren: Infrastruktur dan Tenaga Medis Kurang

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat menyoroti kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan tatanan baru atau new normal kendati pandemi Covid-19 belum berakhir. Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan, jika kebijakan itu dijalankan untuk semua sector, pondok pesantren juga akan terimbas.

“Pertengahan Syawal, sebanyak 28.194 pesantren dengan jumlah santri 4.290.626 orang akan memulai aktivitas pendidikan,” kata Baidowi dalam keterangan tertulis, Rabu, 27 Mei 2020.

Ia meminta pemerintah menjamin standar tatanan baru juga berjalan di pesantren. Protokol yang selama ini disampaikan pemerintah ialah memakai masker, menjaga jarak, dan sering mencuci tangan.

Baidowi menyoroti kapasitas infrastruktur dan tenaga medis di pesantren. “Infrastruktur maupun tenaga medis di pesantren masih sangat kurang,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP ini.

Fraksi PPP mengusulkan pemerintah mencari skema lain di luar new normal. Misalnya dengan memfasilitasi materi pendidikan diniyah secara virtual bagi para santri yang disiarkan oleh Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, LPP RRI, dan bekerja sama dengan vendor telekomunikasi.

“Serta menggandeng Bank BUMN Syariah yang selama ini sebagai tempat setoran dana haji untuk membantu pembelajaran di pesantren ,” kata anggota Komisi BUMN DPR ini.

Santri yang mengikuti pendidikan sekolah dan madrasah harus menyesuaikan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

Presiden Joko Widodo sebelumnya berulang kali menyampaikan masyarakat Indonesia harus bersiap memasuki kondisi tatanan baru atau new normal. Jokowi mengatakan masyarakat harus tetap produktif tetapi aman dari Covid-19.

Jokowi mengatakan tatanan baru akan digelar di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota mulai Selasa kemarin, 26 Mei 2020. Empat provinsi itu ialah DKI Jakarta, Jawa Barat khususnya Bekasi, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Adapun kabupaten/kota di antaranya Kota Palembang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Surabaya, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Sidoarjo, dan lainnya.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these