Pasangan calon (paslon) Mohammad Qosim – Asluchul Alif (QA) akhirnya memperoleh nomor urut 1 pada Pilbup Gresik 2020. Sementara paslon Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah (Niat) mendapat nomor urut 2.
KPU Gresik menggelar pengundian nomor urut peserta pilkada langsung 9 Desember 2020, bertempat di Hotel Horison Jl Kalimantan GKB pada Kamis malam (24/9).
Kedua paslon menghadiri pengundian nomor urut tanpa tanpa pendukung masing-masing karena aturan pembatasan sesuai protokol kesehatan.
Meski begitu, di posko QA maupun posko Niat menggelar nonton bareng para pendukung, kader partai pendukung maupun sejumlah relawan yang disiarkan langsung oleh KPU Gresik.
Ketua KPU Gresik Akhmad Roni mengatakan, pengundian nomor urut memang dibatasi, hal ini sesuai dalam aturan mengenai pengundian nomor urut peserta Pilkada 2020 tertuang dalam PKPU 13 tahun 2020.
“Saya bacakan, pasangan Qosim-Alif mendapat nomor urut satu, sedangkan Yani-Aminatun mendapat nomor urut dua,” kata Roni.
Dalam kesempatan Roni juga memimpin deklarasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam tahapan Pilkada Serentak 2020 yang diikuti kedua pasangan calon.
Terakhir saat menutup rapat, pihak KPU menyerahkan secara simbolis plakat nomor urut kepada Paslon QA maupun Niat.
“Ini kami umumkan dan sampaikan ke khalayak luas. Nomor urut calon bupati dan wakil bupati tahun 2020. Demikian rapat plano terbuka telah kita lalui, dengan membaca hamdalah rapat pleno terbuka dan dinyatakan ditutup,” ungkap Roni.
Sebagai informasi dalam maju Pilbup Gresik, Qosim-Alif didukung PKB dan Partai Gerindra total 21 kursi, sedangkan Yani-Aminatun didukung enam partai yakni Partai Golkar, PDI-P, Nasdem, Demokrat, PPP dan PAN total 29 kursi.