Setelah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, masuk zona merah, maka menjadi peringatan bagi pemerintah daerah bersama masyarakat setempat untuk lebih efektif lagi melakukan upaya pencegahan penularan COVID-19 agar penyebarannya tidak masif.
Menurut anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Zeiniye, sudah saatnya pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat bahu membahu, dan saling mendukung untuk mencegah penyebaran coronavirus di Bumi Shalawat, Situbondo.
“Perkembangan COVID-19 di Situbondo yang sudah masuk zona merah, saat ini butuh partisipasi dan kepedulian seluruh elemen masyarakat Situbondo,” ujar Zeiniye kepada RRI, di sela membagikan masker di kawasan kota Situbondo, Sabtu (28/3/2020).
Politisi PPP kelahiran Situbondo itu, tergerak melakukan kegiatan sosial, untuk mencegah semakin meluasnya penularan coronavirus, dengan membagikan sebanyak 3 ribu masker kepada para pengguna jalan maupun warga yang melintas di kawasan itu.
“Kami, pengurus DPC PPP, bersama dengan anggota fraksi PPP, pengurus Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) dan angkatan muda Ka’bah (AMK) Situbondo, membagikan masker di sekitar kantor DPC PPP, dan di taman kota Asembagus,” bebernya.
Menurut anggota DPRD Jawa Timur itu, masker saat ini menjadi media penting untuk mencegah dari tertular coronavirus. Sementara mayoritas masyarakat mengeluh kesulitan mendapatkan masker. Kalaupun ada harganya sangat mahal.
“Ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar ketika ingin keluar rumah dan beraktivitas, membiasakan menggunakan masker. Bagi lebih baik mencegah daripada mengobati, atau sedia payung sebelum hujan,” ungkapnya.
Sebagai upaya tindak lanjut, Ketua DPC PPP itu juga akan melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa obyek vital, serta membagikan hand sanitizer kepada masyarakat Situbondo.
“Ini sudah menjadi ikhtiar kami,” ucapnya.
Mantan Ketua DPRD Situbondo itu juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya kepada seluruh kader dan simpatisan PPP, untuk meningkatkan dzikir dan doa agar ujian COVID-19 segera diangkat dari muka bumi.
“Kita ambil hikmah di balik perintah agar tetap tinggal di rumah, atau jaga jarak aman, untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT,” kata anggota komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur itu.
Informasi dihimpun, dua orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Situbondo, dinyatakan positif COVID-19. Keduanya dirawat di rumah sakit rujukan, yaitu di Rumah Sakit Koesnadi Bondowoso, dan Rumah Sakit Soebandi, Jember.
Kedua pasien yang dinyatakan positif tersebut merupakan jemaah umrah yang pulang dari menunaikan ibadah umrah pada 9 Maret 2020 lalu. Sementara untuk status orang dalam pemantauan (ODP) terus bertambah yaitu sebanyak 115 orang, yang sebelumnya 91 orang.
Sumber: RRI