Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 4-5 Desember 2020. Rapimnas ini bertujuan mematangkan persiapan Muktamar IX PPP yang akan digelar di Makassar, 18-21 Desember 2020 mendatang.
Wakil Ketua Umum PPP Ermalena menuturkan Rapimnas yang akan digelar di Hotel Bidakara, Jakarta ini akan membahas perkembangan terakhir dari persiapan pelaksanaan Muktamar.
“Kita berharap persiapan bisa berjalan tanpa kendala. Kalau ada sesuatu yang perlu diambil keputusan terkait persiapan Muktamar IX, maka Rapimnas ini akan memutuskannya,” kata Ermalena dalam keterangan tertulis, Kamis (3/12/2020).
Dalam Rapimnas DPP PPP akan mendengarkan laporan dari panitia Organizing Committee (OC) terutama persiapan di Makassar.
“Sejauh tidak ada kendala, kita akan menjalankan Muktamar sesuai dengan rencana semula dengan schedule yang ada,” jelas Ermalena yang juga merupakan Ketua Steering Committee (SC) Muktamar IX PPP.
Dalam Rapimnas juga akan membahas adanya kemungkinan perubahan skema awal, khususnya terkait dengan upaya meminimalisir berkumpulnya banyak orang di satu tempat. Semua teknis penyelenggaraan akan dibicarakan.
“Karena beberapa hari terakhir ternyata kasus positif COVID-19 ini semakin meningkat, kita tidak mau terjadi cluster COVID-19 di Muktamar nanti,” jelasnya.
Ermalena mengatakan kemungkinan ada penyederhanaan waktu karena waktu 3 hari dinilai cukup panjang di tengah kondisi COVID-19 seperti saat ini.
“Pada tanggal 7 nanti kita juga akan mengadakan rapat virtual sosialisasi dan rapat dengar pendapat materi Muktamar yang berhubungan dengan komisi-komisi,” jelasnya.
Setelah itu, akan kembali menyampaikan dan mengirimkan materi-materi tentang tata tertib dalam bentuk hardcopy kepada muktamirin (peserta muktamar) yang telah disesuaikan dengan perubahan-perubahan terutama berkenaan dengan pelaksanaan Muktamar di tengah COVID-19.
“Kita juga harus sering-sering mengingatkan Muktamirin bahwa protokol kesehatan menjadi suatu keharusan,” katanya
Selanjutnya, pihaknya juga akan selalu mengingatkan muktamirin sebagaimana juga yang terjadi di mana-mana bahwa pengambilan keputusan secara virtual sejak ditetapkan itu sah dan mengikat.
“Ini harus kita sampaikan kepada muktamirin bahwa tidak melihat keputusan (muktamar secara virtual) itu biasa-biasa saja,” pungkasnya.