Fraksi PPP DPR mengusulkan sejumlah rancangan undang-undang untuk dibahas di parlemen pada tahun 2020. Setidaknya ada 5 RUU yang diusulkan PPP untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.
“Mengusulkan ada 5 usul inisiatif dari PPP yang kami harapkan bisa masuk Prolegnas Prioritas 2020,” kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).
Lima RUU itu adalah RUU Larangan Minuman Beralkohol, RUU Wisata Halal, RUU Ekonomi Syariah, RUU Perlindungan Anak Yatim dan Anak Telantar, serta RUU Ormas.
Fraksi PPP menilai kelima RUU ini sangat strategis. Meskipun pada perjalanannya RUU seperti RUU Larangan Minuman Beralkohol gagal masuk ke Prolegnas Prioritas pada periode sebelumnya.
“Kelima RUU ini sangat strategis. Coba baca UU Larangan Minuman Beralkohol. Ini sudah 2 periode ini banyak yang menghalangi. RUU Wisata Halal sudah mulai tapi nggak selesai juga, di judulnya saja nggak selesai. Ekonomi syariah, perlindungan anak, UU Ormas, kelimanya sangat strategis,” tambah anggota DPR Fraksi PPP, Anwar Idris.
Sementara untuk UU Ormas, Fraksi PPP mengusulkan direvisinya pasal terkait izin pengadilan untuk membubarkan ormas. Fraksi PPP menilai pemerintah perlu memberikan keleluasan izin untuk pendirian ormas.
“Kecuali ada putusan pengadilan yang membuat ormas tersebut memang tidak boleh berdiri karena bisa merusak keutuhan NKRI. PPP akan memperbaiki rumusan pasal-pasal pemidanaan yang dinilai terlalu berat sanksinya dan kurang ketat dalam menentukan peran pelaku,” tutur Anwar.
Sumber; Detikcom