Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim berencana membentuk Satgas Covid-19 internal kalangan DPRD Jatim sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona serta penanganan seusai wabah.
Anggota DPRD Jatim, Musyaffa Noer mengatakan, pembentukan satgas ini untuk memperkuat peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang telah dibentuk Pemprov Jatim.
Satgas ini nanti tidak akan berbenturan dengam satgas yang ada di pemprov. Satgas ini nanti akan bekerja untuk menjalankan fungsi kedewanan agar dana yang besar untuk penanganan covid benar-benar memberikan kemanfaaan bagi masyarakat.
“Dana Rp 2,3 trilun lebih ini nanti benar benar untuk penanganan covid khususnya dalam rangka recovery ekonomi dan menopang kebutuhan masyarakat akibat pandemi virus ini,” ujar Musyaffa ditemui diruang fraksi PPP DPRD Jatim, Rabu (15/4).
Satgas Covid-19 DPRD, juga dimaksudkan pula untuk mendampingi satgas pemprov yang diketuai oleh Gubernur dalam penggunaan anggaran yang ada tersebut. Ada tiga hal yang dilakukan dengam anggaran tersebut yakni penanganan Covid-19, dampak sosial dan recovery ekonomi, sehingga gubernur harus memberikan secara rinci untuk apa saja.
“Penanganan coronanya bagaimana, penanganan sosialnya bagaimana dan recovery ekonominya bagaimana. Jadi arah satgas covid DPRD itu nanti arah ke situ agar benar benar dana itu tidak ada penyimpangan. Dan ini tidak akan timpang tindih karena ruang lingkupnya berbeda dan ini akan saling menopang,” lajutnya pria yang juga ketua Fraksi dan DPW PPP Jatim ini.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Wara Sundari Reni Pramana menambahkan Satgas tersebut, nantinya akan bersinergi dengan Pemprov Jatim khususnya dengan Satuan Gugus Tugas Covid-19 yang dimiliki Pemprov Jatim. “Yang tentunya Satgas Covid-19 ini akan dikendalikan oleh pimpinan DPRD Jatim dan anggotanya melibatkan anggota DPRD Jatim atau fraksi. Tergantung kesepakatan bersama antar fraksi,” ungkap politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini.
Dikatakannya, Satgas Covid-19 yang dibentuk DPRD sudah dibentuk di beberapa tempat misalnya di DPRD Banten. “Tentunya landasan satgas bentukan DPRD juga dibentuknya Satgas Covid-19 di DPR RI,” jelasnya.
Satgas ini nantinya bisa melakukan pemantauan secara langsung dan terlibat langsung dalam penanganan Covid-19 di daerah dapil sehingga kinerja dari anggota DPRD Jatim bisa lebih maksimal.