Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya akhirnya mengubah sejumlah tahapan pencalonan terhadap salah satu bakal pasangan calon (bapaslon).
Mengingat, salah satu bacalon yang harus menjalani karantina akibat positif Covid-19.
Keputusan ini didapat setelah KPU Surabaya dan KPU Sidoarjo menggelar rapat dengan virtual bersama RSUD Dr Soetomo dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi). Selain di Surabaya, di Sidoarjo memang ada satu bacalon yang juga dinyatakan positif.
“Setelah kami menggelar rapat, kami putuskan bahwa bapaslon tersebut akan kembali mengikuti uji swab pada 17 September 2020 mendatang,” kata Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno ketika dikonfirmasi di Surabaya, Senin (14/9/2020).
Sehingga, sejumlah tahapan pencalonan lainnya pun akan mengikuti. Ada tujuh tahapan pencalonan yang kemudian ikut mundur pada proses tersebut.
Di antaranya, pemeriksaan kesehatan jasmani dan psikologi yang akan dilakukan 17-19 September. “Apabila dinyatakan negatif bisa langsung mengikuti pemeriksaan,” katanya kepada TribunJatim.com.
“Namun apabila hasilnya belum sesuai harapan maka akan diperpanjang masa karantinanya selama tiga hari. Sehingga,pemeriksaan kesehatan bisa dilaksanakan 21-22 September,” katanya kepada TribunJatim.com.
Selain pemeriksaan kesehatan, hal ini juga mempengaruhi verifikasi administrasi. Yang mana, verifikasi administrasi dilakukan pada 17-20 September.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan tahapan pilkada berjalan sesuai jadwal. Sedangkan bagi sejumlah bakal calon masih menjalani karantina akibat positif Covid-19 akan mengalami penyesuaian.